Selamat Datang di Laman
Komite Profesi Akuntan Publik

Komite Profesi Akuntan Publik

Pembentukan Komite Profesi Akuntan Publik (KPAP) dimaksudkan untuk menjembatani kepentingan praktisi Akuntan Publik, Asosiasi Profesi Akuntan Publik, dan Menteri Keuangan selaku pembina dan pengawas profesi Akuntan Publik. Tugas KPAP mencakup antara lain memberikan pertimbangan kepada Menteri Keuangan maupun Asosiasi Profesi Akuntan Publik serta pihak lain yang terkait dalam rangka pemberdayaan profesi Akuntan Publik. Komite juga berfungsi sebagai lembaga banding bagi Akuntan Publik yang mengajukan keberatan terhadap hasil pemeriksaan dan sanksi administratif dari Menteri Keuangan.

Langganan Informasi dan Berita

  • Daftarkan email Anda untuk menerima informasi dan berita terbaru dari laman KPAP. Tekan enter atau klik tombol di bawah untuk menyimpan.

Sekretariat KPAP