Permintaan Masukan Publik Terhadap R-PKPAP tentang Tata Cara dan Tata Tertib Persidangan Banding secara Elektronik di Komite Profesi Akuntan Publik

Dalam rangka menyelesaikan permohonan banding dengan adil melalui prosedur dan proses yang cepat, murah, sederhana, maka perlu dilakukan pembaharuan proses persidangan guna mengatasi kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan persidangan banding di Komite Profesi Akuntan Publik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Merespons hal tersebut, Komite Profesi Akuntan Publik (KPAP) menyusun Rancangan Peraturan terkait Tata Cara dan Tata Tertib Persidangan Banding secara Elektronik di Komite Profesi Akuntan Publik. Rancangan peraturan komite dimaksud kami publikasikan guna memperoleh masukan dan/atau tanggapan dari publik. Masukan dan/atau tanggapan tersebut dapat disampaikan kepada kami melalui surel sekretariat@kpap.go.id.

Penerimaan masukan dan/atau tanggapan atas draf ini dibuka sampai dengan tanggal 29 Juli 2021.

Bagikan Artikel ini

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on email
Email
Share on whatsapp
WhatsApp

Artikel Terkait

Laporan Kegiatan KPAP 2023

KPAP telah menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 yang terangkum dalam Laporan Kegiatan KPAP Tahun 2023 kepada Menteri Keuangan. Laporan

Read More »

Langganan Informasi dan Berita

  • Daftarkan email Anda untuk menerima informasi dan berita terbaru dari laman KPAP. Tekan enter atau klik tombol di bawah untuk menyimpan.

Sekretariat KPAP