
Pertimbangan kepada Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia yang disampaikan melalui Surat Nomor S-005/KPAP/2016 tanggal 15 April 2016
Pertimbangan kepada Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia yang disampaikan melalui Surat Nomor S-005/KPAP/2016 tanggal 15 April 2016, telah ditindaklanjuti dengan: Dalam rangka peningkatan kompetensi AP