Pada tanggal 4 Mei 2020, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Amendemen Draf Eksposur (DE) PSAK 74 tentang Kontrak Asuransi (Amendemen DE PSAK 74 Kontrak Asuransi) yang merupakan adopsi dari Exposure Draft Amendments to IFRS 17 Insurance Contracts.
Sebagai bagian dari due process procedures penyusunan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) serta untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) atas Amendemen DE PSAK 74 Kontrak Asuransi, DSAK IAI mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Webinar Dengar Pendapat Publik (Public Hearing) Amendemen DE PSAK 74 Kontrak Asuransi yang akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal | : | Rabu, 15 Juli 2020 |
Waktu | : | Pukul 10.00 WIB s/d 11.30 WIB |
Online platform | : | Live event MS. Teams IAI |
Peserta dapat berpartisipasi dalam acara tersebut dengan melakukan registrasi*) secara https://bit.ly/phdsakiai15jul20 paling lambat tanggal 14 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.
DSAK IAI juga mengharapkan partisipasi publik untuk memberikan tanggapan tertulis atas Amendemen DE PSAK 74 Kontrak Asuransi, yang disertai dengan dasar serta alasan yang mendukung, baik secara https://bit.ly/tanggapan-amendemen-de-psak74 atau melalui email ke: dsak@iaiglobal.or.id atau iai-info@iaiglobal.or.id selambat-lambatnya tanggal 30 Oktober 2020.
Materi acara dapat diunduh pada link di bawah ini:
*Acara ini tidak berbayar serta tidak mendapatkan sertifikat maupun pengakuan SKP.