Pertimbangan kepada Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia melalui Surat Nomor S-004/KPAP/2016 tanggal 15 April 2016

Pertimbangan kepada Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia melalui Surat Nomor S-004/KPAP/2016 tanggal 15 April 2016, telah ditindaklanjuti dengan bekerja sama dengan IAPI menyusun standar kompetensi lulusan perguruan tinggi, standar proses pembelajaran, standar penilaian, dan standar pendidik (dosen) di bidang akuntansi.

Bagikan Artikel ini

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp

Artikel Terkait

Laporan Kegiatan KPAP 2023

KPAP telah menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 yang terangkum dalam Laporan Kegiatan KPAP Tahun 2023 kepada Menteri Keuangan. Laporan

Read More »

Langganan Informasi dan Berita

© 2025 - Komite Profesi Akuntan Publik