Pertimbangan kepada Menteri Keuangan yang disampaikan melalui Surat Nomor S-002/KPAP/2016 tanggal 15 April 2016

  1. Dalam rangka peningkatan kompetensi AP dan staf profesional KAP, atas saran masukan dari PPPK, IAPI telah selesai melakukan perombakan level sertifikasi profesi yang dibagi menjadi 3 level, disamping itu PPPK tengah menyusun Aplikasi Kertas Kerja Audit berikut panduannya.
  2. Terkait dengan peningkatan sistem pembinaan dan pengawasan, PPPK telah melakukan penelitian awal dan berkoordinasi dengan IAPI yang salah satu rekomendasinya menyarankan untuk tahap awal IAPI dapat menerapkan 4 dari 8 indikator kualitas audit. Untuk model pemeriksaan yang komprehensif, fokus, dan terintegrasi, PPPK telah menyusun Pedoman Pengawasan Pemeriksaan AP/KAP Berbasis Risiko.
  3. Terkait koordinasi pelaksanaan perencanaan pemeriksaan terhadap AP dan KAP, pada tanggal 30 November 2017 PPPK telah melakukan pertemuan antar regulator profesi keuangan dengan perbankan seperti OJK, BI, Direksi Perbankan, Asosiasi Perbankan, Asosiasi Profesi Akuntan Publik, dan Asosiasi Profesi Penilai Publik yang ditujukan untuk meningkatkan koordinasi antar regulator profesi keuangan dan untuk mengetahui permasalahan dan harapan dari pengguna jasa dan para pemangku kepentingan profesi keuangan terhadap regulator.
  4. Terkait meningkatkan kesadaran atas tanggung jawab dan kompetensi penyusunan laporan keuangan. PPPK kemudian menindaklanjuti dengan pengusulan kembali RUU-PK untuk masuk dalam prolegnas 2019 – 2024.

Bagikan Artikel ini

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on email
Email
Share on whatsapp
WhatsApp

Artikel Terkait

Laporan Kegiatan KPAP 2023

KPAP telah menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 yang terangkum dalam Laporan Kegiatan KPAP Tahun 2023 kepada Menteri Keuangan. Laporan

Read More »

Langganan Informasi dan Berita

  • Daftarkan email Anda untuk menerima informasi dan berita terbaru dari laman KPAP. Tekan enter atau klik tombol di bawah untuk menyimpan.

Sekretariat KPAP