Pertimbangan KPAP terkait Exposure Draft Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 70 (ED PSAK 70) Tentang Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak

ED PSAK 70 mengatur bagaimana mekanisme pencatatan aset dan liabilitas dari hasil tax amnesty. Adapun opsi yang diberikan, yaitu:

  1. Mengikuti standar akuntansi yang berlaku, mengakui aset atau liabilitas tax amnesty sesuai dengan ketentuan PSAK yang ada. Jika mengikuti standar akuntansi yang berlaku akan digunakan PSAK 25 koreksi kesalahan sebagai konsekuensinya, sehingga akan dilakukan koreksi atas saldo laba;
  2. Mengikuti ketentuan khusus dalam PSAK 70, mengakui aset dan liabilitas sebesar jumlah aset yang dilaporkan dalam Surat Keterangan Pengampunan Pajak.

Untuk pengukuran berikutnya juga diberikan dua opsi yaitu mengikuti PSAK yang berlaku atau meneruskan penggunaan pengukuran yang telah dilakukan. Jika dilakukan pengukuran kembali maka perbedaan nilai akan dilaporkan dalam tambahan modal disetor. Dengan mempertimbangkan hal-hal dimaksud, para Anggota KPAP memutuskan untuk tidak memberikan tanggapan secara tertulis terkait ED PSAK 70 yang akan diterbitkan IAPI, namun KPAP telah memberikan masukan/pandangan/sikap KPAP terkait ED PSAK 70 yang disampaikan langsung oleh anggota KPAP yang menjadi perwakilan unsur yang terlibat dalam rapat pleno anggota KPAP. Dengan penerbitan PSAK 70 tersebut serta usulan masukan KPAP, diharapkan proses tax amnesty dapat berjalan lancar (mendukung program pemerintah terhadap optimalisasi penerimaan negara) terutama bagi enitas perusahaan dalam kaitannya dalam penyusunan laporan keuangan yang akuntabel.

Bagikan Artikel ini

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on email
Email
Share on whatsapp
WhatsApp

Artikel Terkait

Laporan Kegiatan KPAP 2023

KPAP telah menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 yang terangkum dalam Laporan Kegiatan KPAP Tahun 2023 kepada Menteri Keuangan. Laporan

Read More »

Langganan Informasi dan Berita

  • Daftarkan email Anda untuk menerima informasi dan berita terbaru dari laman KPAP. Tekan enter atau klik tombol di bawah untuk menyimpan.

Sekretariat KPAP