Jakarta, 26/03/2021 KPAP.

Merespon kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Komite Profesi Akuntan Publik (KPAP) menggelar webinar perdananya di tahun 2021 dengan tema “Respons Auditor di Masa Pandemi Covid-19 untuk Menjaga Kualitas Audit”.

Webinar dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 Maret 2021 yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube KPAP, dengan dimoderatori oleh Suyanto, S.E., M.B.A., Ph.D., CA, selaku anggota KPAP.

Webinar ini dibuka oleh Prof. Mahfud Solihin selaku Ketua Penyelenggara Webinar. Mahfud berharap webinar ini dapat lebih meningkatkan pemahaman para peserta webinar khususnya para auditor terkait perkembangan prosedur dan pelaksanaan audit terkini yang ada pada masa pandemi Covid-19 sehingga kualitas audit tetap terjaga.

Pada webinar ini, Ketua KPAP, Firmansyah N. Nazaroedin, Ak., M.SC. menyampaikan dalam keynote speechnya mengenai beratnya tantangan bagi akuntan publik atau auditor dalam melaksanakan pekerjaannya ditengah keterbatasan melakukan prosedur audit sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Standar Audit. Dalam hal ini para auditor dituntut untuk tetap memperoleh bukti audit yang sufficient dan appropriate dalam rangka mendukung kualitas output atas jasa yang diberikan. Tantangan dan risiko pandemi Covid-19 yang dengan cepat melanda di seluruh dunia, selanjutnya direspon dan diantisipasi dengan cepat pula oleh para regulator profesi dan asosiasi profesi melalui kebijakan regulasi dan penyesuaian standar akuntansi serta standar profesi.

Ketua KPAP menjelaskan bahwa Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah melakukan penyesuaian standar akuntansi dengan menerbitkan press release dampak pandemi Covid-19 terhadap penerapan PSAK 68 Pengukuran Nilai Wajar, PSAK 8 Peristiwa Setelah Periode Pelaporan, PSAK 71 Instrumen Keuangan, dan ISAK 102 Penurunan Nilai Piutang Murabahah. Dari sisi pelaksanaan audit oleh Akuntan Publik, IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) menerbitkan Technical Newsflash: Respon Auditor atas Pandemi Covid-19.

Narasumber pertama dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bernardus Dwita Pradana, S.E., Me-Comm., QIA, CSFA, CPA, Ak., CFrA, CKM menyampaikan bahwa terjadi peningkatan risiko dari sisi belanja negara, misalnya berkaitan dengan lambatnya penyerapan anggaran, manipulasi dalam pengadaan barang khususnya berkaitan dengan jenis dan harga barang.

Bernadus mengatakan bahwa BPK mengalihkan anggaran yang semula akan digunakan untuk pemeriksaan kinerja menjadi pemeriksaan berkaitan dengan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. BPK menurunkan 1869 pemeriksa yang dibagi dalam 537 tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap 211 entitas pemerintah pusat dan daerah yang melakukan realokasi dan refocusing.

Dalam pemeriksaan di tengah pandemi, BPK mempertimbangkan keselamatan dan dilandasi dengan Professional Judgement. Pengembangan pemeriksaan yang dilakukan adalah pengembangan prosedur llternatif dengan memanfaatkan teknologi informasi, pemanfaatan big data analytics, kerjasama aparat pengawasan internal, dan dokumentasi pemeriksaan secara elektronik.

Auditor BPK sangat memperhatikan hal-hal yang anomali, misalnya suatu daerah zona hijau dengan belanja pengadaan penanganan covid tinggi.

Steven Tanggara, S.E., Ak., CPA, sebagai narasumber kedua dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), menyampaikan bahwa pada bulan April 2020 IAPI mengeluarkan technical newsflash sebagai audit guidance di masa pandemi dan pada bulan Oktober mengeluarkan kembali technical newsflash berkaitan dengan prosedur alternatif dalam pengujian atas perhitungan dan observasi terhadap persediaan. Tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam audit di masa pandemi adalah evaluasi dampak Covid-19 terhadap klien, penilaian risiko, dan  pendekatan audit jarak jauh.

Akibat pandemi Covid-19, 8 dari 10 perusahaan mengalami penurunan pendapatan, 47% UMKM bangkrut, kapasitas produksi industri anjlok 50%. Kondisi ini memunculkan isu kelangsungan usaha bagi entitas. Auditor harus terlibat dengan manajemen sejak awal untuk memahami penilaian keberlangsungan hidup perusahaan, terutama terkait dengan rencana-rencana signifikan untuk menghadapi efek dari pandemi Covid-19. Auditor menilai proyeksi arus kas masa depan manajemen, beserta asumsi, tindakan, dan hambatan yang akan dilakukan oleh manajemen untuk mewujudkan proyeksi tersebut. Selanjutnya perlu dilakukan evaluasi asumsi manajemen dan menerapkan skeptisisme profesional saat mengevaluasi rencana manajemen.

Steven juga menyampaikan bahwa risiko kecurangan menjadi lebih sulit terdeteksi di masa pandemi ini. Berkaitan dengan stock opname persediaan yang dilakukan secara virtual perlu mempertimbangkan jumlah kamera, untuk memberikan gambar secara keseluruhan. Selain itu, kombinasi dengan penilaian risiko dan komunikasi dengan manajemen dan TCWG (Those Charged With Governance) akan lebih memperkuat keyakinan atas eksistensi persediaan.

Selanjutnya, menurut narasumber ketiga, Drs. Amir Abadi Jusuf, M.Acc., CPA, CA (Chairman dan Chief Executive Partner RSM Indonesia), tingkat materialitas dengan melihat data history menjadi kurang relevan, namun harus melihat kepada perkiraannya, karena adanya faktor ketidakpastian. Auditor harus lebih memperhatikan forecast dan kecukupan disclosure dalam laporan keuangan. Kedepannya auditor harus terbiasa bekerja dengan kondisi remote serta memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai entitas auditee, PT Bentoel International Investama, Tbk telah memiliki enterprise business systems SAP (Systems Applications and Products), sehingga dalam masa pandemi banyak membantu auditor karena sistem tersebut dapat diandalkan. Auditor tetap datang ke kantor PT Bentoel di Malang namun dengan protokol kesehatan dan dalam waktu yang singkat. Berkaitan dengan inventory stock count, auditor tetap melakukan visit ke lokasi atas inventory yang ada di dalam kota. Sedangkan untuk aset di luar kota dilakukan cek fisik melalui virtual.”, ucap Dimas Handrianto Wicaksono S.Kom., M.AFM (Corporate Finance and Accounting Senior Manager PT Bentoel International Investama, Tbk) selaku narasumber terakhir dari webinar ini.

Penulis: Wulan Purnomo | Penyunting: Ira Rani Puspa | Fotografer: Irvan Pratama Putra

Bagikan Artikel ini

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on email
Email
Share on whatsapp
WhatsApp

Artikel Terkait

Laporan Kegiatan KPAP 2023

KPAP telah menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 yang terangkum dalam Laporan Kegiatan KPAP Tahun 2023 kepada Menteri Keuangan. Laporan

Read More »

Langganan Informasi dan Berita

  • Daftarkan email Anda untuk menerima informasi dan berita terbaru dari laman KPAP. Tekan enter atau klik tombol di bawah untuk menyimpan.

Sekretariat KPAP