Tanggapan atas Exposure Draft Standar Audit (SA) 701, 706 (revisi), 710 (revisi), dan 720 (revisi)

Berkenaan dengan surat IAPI Nomor 2633/XII/Int-IAPI/2019 tanggal 30 Desember 2019 tentang penerbitan Exposure Draft (ED) Standar Audit (SA) 701 Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Auditor Independen, 706 (revisi) Paragraf Penekanan Suatu Hal dan Paragraf Hal Lain dalam Laporan Auditor Independen, 710 (revisi) Informasi Komparatif Angka Koresponding dan Laporan Auditor Independen, dan 720 (revisi) Tanggung Jawab Auditor atas Informasi Lain, KPAP telah melakukan analisis dan menyampaikan surat tanggapan kepada IAPI untuk dapat dijadikan pertimbangan. Dalam surat tanggapan tersebut disampaikan antara lain sebagai berikut:

  1. ED SA 701 Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Auditor Independen
    • KPAP berharap sebelum IAPI mengesahkan SA 701 perlu dilakukan public hearing yang melibatkan entitas/perusahaan yang menjadi objek utama pengungkapan Hal audit utama yang paling signifikan dalam audit atas laporan keuangan dan  pemangku kepentingan laporan keuangan yang disajikan oleh entitas. 
    • Sebelum pengesahan SA 701 diharapkan IAPI telah memberikan pemahaman kepada entitas terkait:
      • penyiapan secara lengkap laporan keuangan tujuan umum; dan
      • apakah berlaku untuk semua entitas atau hanya entitas yang terdaftar saja.
    • KPAP melihat bahwa SA ini cukup signifikan dari segi subtansi. Oleh karena itu, IAPI perlu mempertimbangkan apakah pengesahan SA 701 perlu dilakukan penangguhan terkait tanggal efektif penerapan untuk semua entitas.
  2. KPAP melihat belum adanya ilustrasi di ED 701. Oleh karena itu, KPAP menyarankan sebelum SA ini disahkan agar diberikan ilustrasi atas penerapan SA 701, agar mempermudah penerapan dan memberi pandangan yang lebih jelas terhadap pengguna laporan keuangan terkait laporan keuangan perusahaan, terutama bagi para investor. Ilustrasi juga berguna bagi pemangku kepentingan (stakeholder) dapat membedakan antara yang diatur dalam Hal Audit Utama dan Penekanan Suatu Hal (SA 706 revisi).
  3. Terdapat typo pada ED SA 701 (revisi) paragraf A6 tertulis “dnegan” seharusnya “dengan”. Mohon untuk diperbaiki.
  4. Penggunaan redaksi kata “memeroleh” pada ED SA 701 (revisi) sebaiknya diganti dengan “memperoleh”, karena menyesuaikan dengan KBBI (kbbi.kemdikbud.go.id).
  5. ED SA 706 (revisi) Paragraf Penekanan Suatu Hal dan Paragraf Hal Lain Dalam Laporan Auditor Independen: ED 706 revisi berisi penambahan penjelasan sebagai dampak diterapkannya SA 701. ED 706 juga mengatur ketentuan spesifik bagi auditor untuk mencantumkan paragraf Penekanan Suatu Hal dalam laporan auditor sesuai kondisinya. Secara umum KPAP mendukung adanya revisi ED 706.
  6. ED SA 710 (revisi) Informasi Komparatif Angka Koresponding dan Laporan Auditor Independen: Pada ED SA 710 tidak melakukan revisi atas seluruh paragraf pada SA 710 (lama) namun hanya menambahkan paragraf A8 dan A13 yang merupakan penjelasan dari paragraf 14 dan 19 khususnya terkait penerapan dari SA 701. Secara umum KPAP mendukung adanya revisi ED 710 dan memberikan masukan terhadap dua hal. Yang pertama, penggunaan redaksi kata “memeroleh” sebaiknya diganti dengan “memperoleh” sesuai dengan KBBI (kbbi.kemdikbud.go.id). Kedua, mendorong agar SA 710 berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2021 untuk emiten dan 1 Januari 2022 untuk selain emiten.
  7. ED SA 720 (revisi) Tanggung Jawab Auditor atas Informasi Lain. Pada ED SA 720 (revisi) telah dilakukan revisi terhadap seluruh paragraf pada SA 720 (lama) yang lebih memperjelas mengenai pendifinisian dan pengaturan kewajiban auditor terhadap informasi lain. Terdapat tiga masukan KPAP atas penerapan ED 720 (revisi) yaitu penggunaan redaksi kata “memeroleh” pada ED SA 720 (revisi) sebaiknya diganti dengan “memperoleh”, karena menyesuaikan dengan KBBI (kbbi.kemdikbud.go.id), terdapat typo pada ED SA 720 (revisi) paragraf 12 huruf (a) tertulis “terkati” seharusnya “terkait”, mohon untuk diperbaiki, dan mendorong agar SA 720 (revisi) berlaku efektif untuk audit atas laporan keuangan periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2021 untuk emiten dan 1 Januari 2022 untuk selain emiten. 

Bagikan Artikel ini

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on email
Email
Share on whatsapp
WhatsApp

Artikel Terkait

Laporan Kegiatan KPAP 2023

KPAP telah menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 yang terangkum dalam Laporan Kegiatan KPAP Tahun 2023 kepada Menteri Keuangan. Laporan

Read More »

Langganan Informasi dan Berita

  • Daftarkan email Anda untuk menerima informasi dan berita terbaru dari laman KPAP. Tekan enter atau klik tombol di bawah untuk menyimpan.

Sekretariat KPAP