Komite Profesi Akuntan Publik (KPAP) menyelenggarakan webinar dengan tema “Potensi Ragam Peran Akuntan Publik dalam Industri Syariah” pada hari Selasa, tanggal 6 Desember 2022 yang disiarkan secara langsung pada kanal You Tube KPAP.
Tiga narasumber dihadirkan pada webinar kali ini. Sutan Emir Hidayat (Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah), M. Jusuf Wibisana (Rekan KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan), dan Mahfud Sholihin (anggota KPAP sekaligus Ketua Dewan Standar Akuntansi Syariah, Ikatan Akuntan Indonesia).
Webinar dibuka oleh Tony Hartono (Anggota KPAP). Tony berharap agar acara webinar dapat memberikan pemahaman kepada profesi akuntan publik bahwa peluang pasar pada industri syariah tidak hanya memberikan jasa asurans, melainkan dapat memberikan jasa non asurans seperti konsultasi, penerapan prinsip syariah sesuai dengan standar syariah, dan lain sebagainya.
Menyambung Tony, Riki Ferdian (Anggota KPAP) pada keynote speech menyampaikan bahwa potensi industri syariah bagi pengembangan profesi akuntan dan akuntan publik sangat besar dan bisa menopang pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Saat sesi pemaparan materi, Sutan Emir Hidayat selaku narasumber pertama berbicara tentang perkembangan dan potensi pasar untuk profesi akuntan dan akuntan publik terkait perkembangan industri syariah. Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang baik.
Untuk itu, akuntan syariah harus mengembangkan keterampilan dan terus berinovasi agar dapat mengikuti perkembangan teknologi. Selain itu, profesi akuntan syariah dituntut untuk menjadi pribadi yang adaptif, inovatif, dan mampu memanfaatkan data serta teknologi untuk menyokong pertumbuhan ekonomi syariah.
Narasumber kedua, M. Jusuf Wibisana berpendapat bahwa auditor eksternal dapat memberikan penyaksian mengenai laporan keuangan yang sudah disusun oleh manajemen sesuai dengan standar yang berlaku. Hak dan kewajiban harus dihitung, dicatat, dan disajikan dengan wajar.
Selain itu, peran akuntan dan akuntan publik dalam pengembangan industri syariah yaitu melakukan due diligence, kompilasi laporan keuangan, audit atas kepatuhan pada kaidah syariah, dan memeriksa laporan keuangan proforma menjadi peluang yang baik untuk para akuntan publik dalam memperluas wilayah pemberian jasanya.
Mengamini ujaran Jusuf, narasumber ketiga, Mahfud Sholihin menyampaikan peran profesi akuntan publik tidak hanya memberikan jasa asurans melainkan dapat memberikan jasa non asurans serta memaparkan ketentuan, peraturan, dan standar profesi akuntan publik dalam pemberian jasa di bidang syariah.
Menutup acara, Dewi Hariyani selaku moderator mengajak agar profesi akuntan dan akuntan publik harus meyakini bahwa industri syariah akan tumbuh berkembang dengan baik. Para akuntan dan akuntan publik didorong untuk berkontribusi menumbuhkembangkan industri syariah. Jangan pernah lupa, niatkan pekerjaan profesi akuntan dan akuntan publik untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Penulis: Tri Wuri Handayani | Penyunting: Ira Rani Puspa