KPAP telah menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 yang terangkum dalam Laporan Kegiatan KPAP Tahun 2023 kepada Menteri Keuangan.
Laporan ini dipublikasikan untuk umum dalam rangka transparansi dan akuntabilitas kegiatan KPAP sesuai dengan ketentuan pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2012 tentang Komite Profesi Akuntan Publik.
Tentunya, masukan, saran, maupun kritik dari berbagai pihak baik terkait kinerja maupun rencana kerja dapat disampaikan kepada KPAP agar KPAP dapat meningkatkan kinerjanya, sehingga dapat berkontribusi dalam membangun profesi akuntansi di Indonesia khususnya Akuntan Publik menjadi lebih baik.
Klik di sini untuk mengunduh Laporan Kegiatan KPAP Tahun 2023