Jakarta 16/02/2021 KPAP.
Tahun 2020 begitu menantang dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk bagi Komite Profesi Akuntan Publik (KPAP). Namun, pandemi Covid-19 tak menghalangi KPAP untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2012 tentang Komite Profesi Akuntan Publik.
Hasil kinerja selama tahun 2020 dan rencana kerja tahun 2021 terangkum dalam Laporan Kegiatan KPAP Tahun 2020. Laporan ini dipublikasikan untuk umum dalam rangka transparansi dan akuntabilitas kegiatan KPAP sesuai dengan ketentuan pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2012 tentang Komite Profesi Akuntan Publik.
Tentunya, masukan, saran, maupun kritik dari berbagai pihak baik terkait kinerja maupun rencana kerja dapat disampaikan kepada KPAP agar KPAP dapat meningkatkan kinerjanya, sehingga dapat berkontribusi dalam membangun profesi akuntansi di Indonesia khususnya Akuntan Publik menjadi lebih baik.
Klik di sini untuk mengunduh Laporan Kegiatan KPAP Tahun 2020
Penulis: Ira Rani Puspa | Penyunting: Darmawan Bima Prasetya HS | Fotografer: Mahendra Tri Oktavianto