Memandang Pencegahan dan Deteksi Fraud dalam Laporan Keuangan dari Perspektif Manajemen, Auditor, Regulator, dan Praktisi Hukum

Jakarta, 27 November 2023. Maraknya manipulasi laporan keuangan mengundang banyak pertanyaan. Siapakah yang bertanggung jawab apabila kecurangan laporan keuangan ini terjadi? Tidak jarang masyarakat umum melontarkan kesalahan kepada akuntan publik sebagai pihak yang berperan memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan.

Praktik kecurangan ini memang menjadi perhatian penting bagi auditor atau akuntan publik karena mereka memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi atas kecurangan suatu laporan keuangan. Namun manajemen tak dapat langsung lepas tangan bahkan regulator dapat menjadi pengendali timbulnya kecurangan laporan keuangan.

Memperhatikan urgensi pengendalian dari kecurangan laporan keuangan ini, KPAP menyelenggarakan webinar dengan tema “Pencegahan dan Deteksi Fraud dalam Laporan Keuangan: Perspektif Manajemen, Auditor, Regulator dan Praktisi Hukum pada tanggal 21 November 2023.

Acara webinar yang dilaksanakan secara daring dan ditayangkan secara langsung melalui kanal YouTube KPAP diawali dengan penyampaian keynote speech oleh Ketua KPAP, Erawati. Ia menegaskan bahwa fraud laporan keuangan merupakan tanggung jawab bersama.

“Penyusunan laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen. Opini kewajaran atas laporan keuangan tersebut merupakan tanggung jawab akuntan publik. Peran regulator dalam mewujudkan ekosistem profesi dan pelaporan keuangan yang kondusif dan berintegritas juga tidak kalah pentingnya. Selanjutnya, praktisi hukum berkontribusi dalam penyusunan regulasi yang kuat dalam menciptakan lingkungan bisnis yang adil, terpercaya, dan bebas dari kecurangan. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan fraud laporan keuangan yang efektif hanya dapat dilakukan dengan melibatkan semua pihak terkait,” jelasnya.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang dimoderatori oleh Lestyorini dari Sekretariat KPAP.

Narasumber pertama, Deri Safari, Vice President Investigation, Whistleblowing System, dan Fraud Prevention PT. Pertamina (Persero) merepresentasikan pihak manajemen yang merupakan garda terdepan dalam menjaga integritas keuangan dalam lingkup internal perusahaan. Deri berbagi wawasan terkait pengendalian internal, dan praktik etis yang kuat untuk mencegah serta mendeteksi fraud laporan keuangan.

Selanjutnya, Tarkosunaryo, partner pada Kantor Akuntan Publik Razikun Tarkosunaryo memberikan wawasan  tentang proses audit dan peran kritisnya dalam mendeteksi fraud laporan keuangan.

Sementara dari kacamata regulator, Novira Indrianingrum, Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan memaparkan peran regulasi dan kepatuhan dalam mencegah fraud laporan keuangan serta tantangan-tantangan yang dihadapi. 

Terakhir, Mudzakkir sebagai perwakilan praktisi hukum melengkapi perspektif dari ketiga narasumber sebelumnya. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia ini membahas aspek hukum terkait pencegahan dan penanggulangan fraud laporan keuangan. Hal tersebut antara lain mencakup kerangka regulasi, sanksi hukum, dan peran praktisi hukum dalam mendukung integritas keuangan perusahaan.

Yuk simak tayangan ulang webinar ini pada tautan https://www.youtube.com/watch?v=Z-DkePQRyMg.

Penulis: Ira Rani Puspa | Penyunting: Azzam Syahid Al Jundi | Fotografer: Dandy Bintang Taufik Ridho

Bagikan Artikel ini

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on email
Email
Share on whatsapp
WhatsApp

Artikel Terkait

Laporan Kegiatan KPAP 2023

KPAP telah menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 yang terangkum dalam Laporan Kegiatan KPAP Tahun 2023 kepada Menteri Keuangan. Laporan

Read More »

Langganan Informasi dan Berita

  • Daftarkan email Anda untuk menerima informasi dan berita terbaru dari laman KPAP. Tekan enter atau klik tombol di bawah untuk menyimpan.

Sekretariat KPAP